LOGO dkp
Beranda > Berita > Dinas Dikbud Lobar Wajibkan Penggunaan Absensi Sihawa Bagi Asn Dan Non Asn
Berita Utama

DINAS DIKBUD LOBAR WAJIBKAN PENGGUNAAN ABSENSI SIHAWA BAGI ASN DAN NON ASN

Posting oleh dikbudlobar - 28 April 2024 - Dilihat 623 kali

Gerung, Disdikbud. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Lombok Barat Maad Adnan S, Pd., M.Pd membuka acara Bimbingan Teknis Pemanfaatan Aplikasi SIHAWA ( Sistem Informasi Kehadiran Pegawai ). Kegiatan ini berlangsung di PBG Gerung pada hari Kamis ( 25/04/2024 ). 

Kegiatan ini di hadiri langsung oleh Kepala Dinas Dikbud Maad Adnan S.Pd., M.Pd, Kasubag Umum dan Kepegawaian Hamzah S.Pd, I Made Dharma Yoga, S.Kom beserta perwakilan dari Diskominfotik, Admin SIHAWA Sekolah mulai dari Jenjang TK, SD, dan SMP. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Subang Umum dan Kepegawaian Dikbud dalam rangka penerapan pengguna Aplikasi SIHAWA diseluruh jenjang sekolah mulai bulan Mei 2024.

Kepala Dinas Dikbud Maad Adnan, S.Pd., M.Pd dalam sambutanya menyampaikan terkait dengan Kedisiplinan ASN karena kedisiplinan merupakan karekter diri. Sehingga sesempurna apapun instrumen yang dipakai jika seorang ASN itu memiliki karakter males dia pasti akan males.

"Disiplin itu adalah karekter sehingga jika seorang ASN males maka itu adalah karekternya," ungkapnya.

Kadis Dikbud Maad Adnan, S.Pd., M.Pd menyampaikan dalam kemajuan teknologi saat ini semua lini kehidupan disuguhkan dengan berbagai kemudahan untuk menunjang kesuksesan. Termasuk dalam mengukur tingkat kehadiran ASN dan Non ASN di Lombok Barat khususnya Dinas Dikbud dengan memanfaatkan Aplikasi SIHAWA.

"Kemajuan teknologi yang sekarang kita akan di sugukkan dengan aplikasi-aplikasi yang terkait dengan pekerjaan kita salah satunya adalah bagaimana cara mengembangkan Aplikasi SIHAWA," jelasnya 

Pada kesempatan ini Kadis Dikbud Maad Adnan, S.Pd., M.Pd menginstruksikan kepada seluruh sekolah mulai jenjang TK, SD dan SMP di Lombok Barat untuk memulai menggunakan absensi SIHAWA. Ini berlaku bagi semua ASN dan Non ASN baik di Dinas Dikbud, sekolah jenjang TK, SD dan SMP, UPT PBG dan SKB Lombok Barat mulai 2 Mei 2024.

Saya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menginstukrisikan kepada seluruh ASN, Pagawai, Guru Honorer maupun Kontrak untuk menjalankan aplikasi ini dan wajib absensi melalui Aplikasi SIHAWA. tegasnya.

Kasubag Umum dan Kepegawaian Hamzah, S.Pd dalam laporannya menyampaikan tentang penyelenggaraan Bimtek SIHAWA. Kegiatan ini merupakan salah satu amanah dari Perbub No.1 tahun 2024 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai. Dimana dalam Perbup diatur untuk mengukur kehadiran pegawai dilakukan secara elektronik menggunakan smartphone melalui Aplikasi SIHAWA.

"Itu merupakan landasan hukum yang pertama, selanjutnya ini merupakan salah satu penerjemahan dari surat edaran Bapak Sekda tentang pemanfaatan Aplikasi SIHAWA untuk pemberian TPP mulai bulan Mei, landasan yang Ke-2 sehingga tidak ada alasan lagi bagi semua ASN atau Pegawai yang menerima TPP," sampainya

Kasubag Umum dan Kepegawaian Hamzah, S.Pd melaporkan bahwa peserta yang menjadi sasaran Bimtek kali ini sebanyak 70 orang dari sekolah mulai jenjang TK, SD dan SMP. Mereka yang di Bimtek merupakan admin SIHAWA bagi sekolah masing-masing dan memiliki ASN yang mendapatkan TPP. Selanjutnya nanti akan di Bintek Admin SIHAWA lebih dari 350 sekolah.

"Kami sampaikan saat ini peserta sebanyak 70 orang dari sekolah jenjang TK, SD dan SMP. Meraka ini merupakan admin SIHAWA. Selanjutnya nanti kami akan Bimtek lebih dari 350 admin," ujarnya.

(Disdikbud/Tim Humas)


Silahkan beri komentar

Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *