LOGO dkp
Beranda > Berita > Pengintegrrasian Angka Kredit Japung Dan Pendampingan E-Learning /Kms
Layanan Publik

PENGINTEGRRASIAN ANGKA KREDIT JAPUNG DAN PENDAMPINGAN E-Learning /KMS

Posting oleh dkplobar - 6 Nov. 2023 - Dilihat 49 kali

Berdasarkan  PermenPANRB No. 1 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional dan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Lomok Barat Nomor: 800/2/3/BKD-PSDM/2023 tanggal 24 Mei 2023 Tentang pemanfaatan E-Learning Untuk Pengembangan Kopetensi ASN, maka dengan ini BKD mendatangi Kepala Perangkat Daerah Se-Kabupaten Lombok Barat untuk menyampaikan Terkait beberapa Hal diantaranya :

Angka kredit Komulatif yang telah diperoleh oleh setiap Pejabat Fungsional harus disesuaikan kedalam angka Kredit komulatif berdasarkanPermen PAN dan RB NO 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional Paling Lambat tanggal 31 Desember 2023

Nilai Indeks Profesionalisme (IPASN) pemerintah kabupaten Lombok Barat saat ini Sebesar 55,94 denngan katagori sanngat Rendah;

Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui BKD-PSDM Lombok Barat akan Melaksanakan Pendampingan Terkait penyesuaian Angia Kredit konvensional kedalam angka Kredit Integrasi bagi setiap Pejabat Fungsional dalam pemanfaatan E-learning /Knowladge Management System dalam Angaka IP ASN

Sehubungan dengan kegiatan pada angka 3 (Tiga) hari ini Senin, 06 November 2023 BKD mendatangi Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lombok Barat, untuk membahas acara tersebut yang dimana acara tersebut dihadiri oleh tim BKD  dan Staf Dinas Kelautan di Aula Dinas Kelautan dan perikanan. 


Silahkan beri komentar

Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *