LOGO dkp
Beranda > Berita > Rembug Daerah I Program Pengembangan Usaha Garam Rakyat (Pugar) Kabupaten …
Ekonomi

REMBUG DAERAH I PROGRAM PENGEMBANGAN USAHA GARAM RAKYAT (PUGAR) KABUPATEN LOMBOK BARAT TAHUN ANGGARAN 2021

Posting oleh dkplobar - 5 April 2022 - Dilihat 653 kali

Kabupaten Lombok Barat merupakan salah satu kabupaten dari 21 Kabupaten/Kota yang menjadi lokasi pelaksanaan Program Pengembangan Usaha Garam Rakyat (PUGaR) pada tahun anggaran 2021. Program Pengembangan Usaha Garam Rakyat (PUGaR) bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petambak garam rakyat dan membuka lapangan usaha guna mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir.

Kegiatan Pengembangan Usaha Garam Rakyat di Kabupaten Lombok Barat pada Tahun Anggaran 2021 dilaksanakan di Dusun Bengkang Desa Buwun Mas Kecamatan Sekotong melalui ekstensifikasi lahan dengan system ladang yang pengelolaannya dilakukan secara terintegrasi. Kegiatan Integrasi Pegaraman merupakan upaya pengembangan usaha garam rakyat yang dilaksanakan melalui pengembangan lahan terintegrasi (satu kesatuan) yang menggunakan 4 (empat) pendekatan, yaitu :

(1) Produktivitas;

(2) Kualitas;                   

(3) Kontinuitas; dan

(4) Kelembagaan Usaha (Korporatisasi).

Keempat pendekatan ini sangat perlu dilaksanakan karena fakta saat ini menunjukan bahwa petambak garam cenderung masih berusaha secara individual dengan kepemilikan lahan yang terpisah-pisah. Hal ini menyebabkan pola produksi garam cenderung menghasilkan garam dengan produktivitas dan kualitas rendah.

Adapun lokasi pelaksanaan Program PUGaR Tahun Anggaran 2021 di Kabupaten Lombok Barat berada di Dusun Bertong Desa Cendi Manik Kecamatan Sekotong yang dikelola oleh Koperasi Mitra Pugar yakni Koperasi Syariah Bina Laut pada luasan lahan 15,42 Hektar, dimana dari luasan lahan tersebut ditata untuk menjadi Bozem, Peminihan Muda, Peminihan Tengah, Peminihan Tua dan Meja Garam. 

Dalam rangka optimalisasi pemanfaatan dan pengelolaan lahan terintegrasi, maka perlu dilaksanakan Rembug Daerah untuk menyepakati layout penataan lahan tambak serta prosedur pengelolaannya, dimanan nantinya hasil dari kegiatan rembug ini akan dijadikan sebagai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan  integrasi PUGaR pada Tahun 2021.

Tujuan yang ingin dicapai melalui kegiatan ini adalah diperolehnya kesepakatan  layout dan tata kelola/Standar Operasional Prosedur (SOP) lahan tambak terintegrasi di Desa Cendi Manik Kecamatan Sekotong Kabuapten Lombok Barat Tahun Anggaran 2021.

Kegiatan Rembug Daerah ini dilaksanakan selama 1 (satu) hari yakni pada hari Kamis tanggal 20 Mei 2021 bertempat di Rumah Makan Sukma Jalan TGH. Lopan Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat.


Silahkan beri komentar

Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *