LOGO dkp
Beranda > Berita > Review Kegiatan Usaha Garam Rakyat Program Pengembangan Usaha Garam Rakyat…
Layanan Publik

REVIEW KEGIATAN USAHA GARAM RAKYAT PROGRAM PENGEMBANGAN USAHA GARAM RAKYAT (PUGaR) KABUPATEN LOMBOK BARAT TAHUN ANGGARAN 2021.

Posting oleh dkplobar - 4 April 2022 - Dilihat 541 kali

Kabupaten Lombok Barat merupakan salah satu kabupaten dari 18 kabupaten/kota lokasi pelaksanaan Program Pengembangan Usaha Garam Rakyat (PUGaR) pada tahun anggaran 2021. program PUGaR merupakan program nasioanal untuk mengembangkan bisnis pergaraman milik rakyat malalui kegiatan pemberdayaan, perlindungan dan fasilitas usaha, dimana upaya pengembangan usaha garam rakyat saat ini dilaksanakan malalui pengembangan usaha garam rakyat saait ini dilaksanakan melalui pengembangan lahan terintegrasi yang menggunakan 4 (empat) pendekatan, yaitu : (1) prodoktifitas (2) kualitas (3) kontiunitas (4) kelembagaan usaha (korporatiasasi). keempat pendekatan ini sangat perlu dilaksanakan karena fakta saat ini menunjukan bahwa petambak garam cendrung masih berusaha secara individual dengan kepemilikan lahan yang terpisah-pasah. Hala ini menyebabkanpola produksi garam cendrung menghasilkan garam dengan produktivitas dan kualitas rendah. Demikian juga dengan tidak adanya jaminan stok garam rakyat dikarenakan belum adanya sytem penyimpanan garam dalam gudang yang dikelola dengan baik.

Mekanisme kegiatan PUGaR Tahun Anggaran 2021 dilakukan malalui anggaran pusat dengan mekanisme Tugas pembuatan (TP) kabupaten, adapun besaran anggaran PUGaR untuk Kabupaten Lombok Barat pada Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 1.545.313.000 ( sati milyar lima ratus empat puluh lima juta tiga ratus tiga belas ribu ribu rupiah) berupa penyaluran bantuan usaha pergaraman yang terkait dengan produksi dan pasca produksi.

Kegiatan Pengembangan Usaha Garam Rakyat di Kabupaten Lombok Barat pada Tahun Anggaran 2021 dilaksanakan di Dusun Empol Desa Cendi manik kecamtan Sekotong melalui penataan lahan tembak secara terintegrasi yakni penyatuan tempat dan proses produksi garam dalam kesatuan hamparan yang utuh, dimana pengelolaanya dilaksanakan oleh kelompok Usaha Garam Rakyat (KUGaR) yang merupakan anggota dari koperasi Mitra pugar yakni koperasi Syariah “Bina Laut” pada lahan tambak seluas 15,31 Hektar.

Untuk mengembangkan progres dan performa pelaksanaan program PUGaR di kabupaten Lombok Barat selama satu tahun anggaran serta untul mendapatkan informasi, saran dan masukan untuk optimalisasi pemanfaatan bantuan di tahun-tahun yang akan datang maka dilaksanakan kegiatan Review Daerah Program Pengembangan Usaha Garam Rakyat Kabupaten Lombok Barat tahun Anggaran 2021.

Tujuan dari pelaksanaan ini adalah untuk mengetahui capaian dari pelaksanaan PUGAR selama satu tahun anggaran serta untuk mendapatkan informasi , saran dan masukan untuk optimalisasi pemanfaatan bantuan di tahun-tahun yang akan datang .

kegiatan Review ini dilaksanakan selama  1 (satu) hari yakni pada hari selasa tanggal 9 Desember 2021 betempat di Rumah Makan Sukma Rasa Jln. TGH. Lopan Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat. 


Silahkan beri komentar

Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *