LOGO dkp
Beranda > Berita > Sosialisasi Daerah Program Pengembangan Usaha Garam Rakyat (Pugar) Kabupat…
Berita Utama

SOSIALISASI DAERAH PROGRAM PENGEMBANGAN USAHA GARAM RAKYAT (PUGAR) KABUPATEN LOMBOK BARAT TAHUN 2021

Posting oleh dkplobar - 4 April 2022 - Dilihat 626 kali

Kabupaten Lombok Barat merupakan salah satu Kabupaten dari 21 Kabupaten/Kota Pelaksana Proram Pengembangan Usaha Garam Rakyat (PUGAR) pada Tahun 2021 . Program  Pengembangan Usaha  Garam Rakyat yang selanjutnya disebut PUGAR merupakan Proram Nasionla untuk mengembangkan bisnis Pergaraman milik rakyat melalui kegiatan-kegiatan pemberdayaan , perlindungan dan fasilitas usaha. Program Nasional ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan petambak Garam  Rakyat dan membuka lapangan usaha guna mendukung peertumbuhan ekonomi berdasarkan potensi sumberdaya kelautan. 

Upaya pengembangan usaha garam rakyat nasional untuk tahun 2021 dilaksanakan dengan sistem bisnis pergaraman , yang meliputi praproduksi, produksi ,pascaproduksi , pengolahan dan pemasaran sebagaimana sebagaimana didefinisikan dalam undang-undang Nomor 7 tahun 2016 tentang perlindungan dan pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya dan Petambak Garam. 

Kegiatan PUGAR dikabupaten Lombok Barat pada Thun 2021 dofokuskan untuk meningkatkan produktivitas lahan melalui eksentifikasi lahan tambak sehingga tercapainya produksi  untuk kebutuhan konsumsi maupun industry dan terjaminnya stok garam di Kabupaten Lombok Barat. Guna Kelancaran pelaksanaan program PUGAR maka perlu dilaksanakannya sosialisasi Daerah yang bertujuan untuk memberikan informasi mengenai mekanisme dan tahapan pelaksanaan program kepada seluruh stekholder yang terlibat dalam pelaksanaan proram nantinya.

makksud dilaksanakan kegiatan sosialisasi Daerah program  Pengembangan Usaha Garam  Rakyat (PUGAR) adalah untuk memperluas informasi tentang kebijakan , konsep, mekanisme dan rencana pelaksanaan kegiatan pengembanganusaha garam rakyat tahun 2021  kepada masyarakat, aparat daerah , pemangku kepentingan  lainnya yang bertujuan 

1. adanya suatu persamaan persepsi mengenai pelaksanaan kegiatan pengembangan usaha  garam rakyat tahun anggaran 2021 di kabupaten lombik barat

2. terlaksanannya kegiatan pengembangan usaha garam rakyat (PUGAR) di Kabupaten Lombok Barat yang sesuai dengan pedoman umum pelaksanaan kegiatan penngembangan Usaha Garam Rakyat (PUGAR) dari kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.

adapun kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan selama 1 (Satu)  hari yakni pada hari senin tanggal 12 april 2021 yang bertempat di Rumah Makan Sukma Rasa , Jln. TGH. Lopan Kec. Labuapi Kabupaten Lombok Barat. 

Sumber Anggaran ini bersumber dari Dana APBN  Tugas Pembantuan (TP)  Program Pengembangan Usaha  garam Rakyat (PUGAR)  yang memiliki program Pengelola Ruang Laut dan kegiatan penataan dan pemanfaatan jasa Kelautan.

 


Silahkan beri komentar

Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *